No. panggil: 345.0232 T GIR a C1
Buku
ini menjelaskan tentang permasalahan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Buku ini terbagi menjadi beberapa bagian yang nantinya akan menguraikan tentang
pengertian dari tindak pidana korupsi, teori perundang – undangan, kajian
teoritis tentang kebijakan hukum pidana, tindak pidana korupsi berdasarkan dari
doktrin dan yurisprudensi. Kemudian pembahasan tentang kajian putusan Mahkamah
Konstitusi tentang ajaran sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi.
Selain itu juga akan diuraikan mengenai penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak
hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Melalui buku ini pembaca akan
semakin memahami bagaimana aparat Negara kita telah banyak sekali melakukan
penyimpangan kekuasaan di dalam proses menyelesaikan masalah dari korupsi
hingga pembaca akan mengetahui cara – cara yang baik dalam pemberantasan
korupsi di Negara ini.
23/07/2014
Aprillianawati, S.Pd


